Posts

Showing posts from April, 2025

Perpanjangan Tarif PPh Final 0,5% untuk UMKM. 2025 menjadi tahun terakhir?

  Pada Desember 2024, pemerintah resmi memperpanjang tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5% bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga akhir 2025. Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak (WP) dengan omzet tertentu, mengizinkan mereka hanya mencatatkan omzet bulanan tanpa perlu pembukuan yang rumit. Namun, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan. Kebijakan PP 55/2022: Kemudahan untuk UMKM Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022, pemerintah memperluas kebijakan pajak untuk WP dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar, baik orang pribadi (OP) maupun badan usaha. Tarif PPh 0,5% ini dirancang untuk memberikan keadilan dan memudahkan UMKM bergabung dalam ekonomi formal. Tarif Pajak yang Terus Berubah Tarif PPh Final awalnya 1% berdasarkan PP 46/2013, lalu disesuaikan menjadi 0,5% dalam PP 23/2018. Selain itu, PP 55/2022 menambahkan fasilitas pembebasan PPh atas omzet hingga Rp500 juta setahun. Namun, mulai tahun pajak 2025, tarif 0,5%...

TENTANG KAMI

Kantor Jasa Akuntan Jaka Ardinata yang selanjutnya disingkat KJAJA adalah Kantor yang bergerak di bidang jasa akuntansi yang didirikan pada tanggal 1 Desember 2024 dan telah mendapatkan izin operasional dari Kementrian Keuangan sesuai SK nomor 18/KM.1/PPK/2025 tanggal 31 Januari 2025 Adapun visi dan misi yang dimiliki KJAJA yaitu : Visi “ Menjadi KJA yang Unggul dan Terpercaya di Wilayah Sumenep ” Misi “ Memberikan Solusi Jasa Akuntansi yang Profesional dan Berintegritas ” Saat ini KJAJA memiliki Personil sebagai berikut : 1. Jaka Ardinata Rahman, SE.,MSA.,Ak.,CA  (Pemimpin) 2. Dewi Kristin (Staf) Motto dan Budaya Kerja di KJAJA adalah “ Partajhe ” ( dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai “Percaya”) yang merupakan singkatan dari : P rofesional (dalam menjalankan tugas) A kuntabel (dalam bersikap) R amah (terhadap klien) T epat waktu (dalam segala hal)  A manah (dan dapat dipercaya) J ujur (diutamakan) H asil (menjadi orientasi) E tika (dikedepankan) Adapun untuk ...

Kantor Jasa Akuntan (KJA): Pilar Keuangan yang Tak Terlihat tapi Sangat Dibutuhkan

          Bayangkan anda memiliki bisnis yang berkembang pesat. Omset meningkat, pelanggan bertambah, tetapi ada satu masalah: keuangan bisnis anda berantakan,   p ajak yang tidak terurus, laporan keuangan yang kacau, dan arus kas yang sulit diprediksi bisa membuat bisnis yang sukses terancam bangkrut!           Lalu, bagaimana solusinya? Kantor Jasa Akuntan (KJA) adalah jawabannya! Mereka bukan sekedar pencatat angka, tetapi mitra strategis yang bisa membuat bisnis anda lebih sehat, efisien, dan menguntungkan. Apa itu Kantor Jasa Akuntan?      Kantor Jasa Akuntan (KJA) adalah Lembaga professional yang menyediakan layanan akuntansi, perpajakan, dan konsultasi keuangan bagi berbagai jenis usaha, mulai dari UMKM hingga Perusahaan multinasional. Mereka membantu bisnis agar tetap patuh terhadap regulasi, mengelola keuangan dengan cerdas, dan membuat Keputusan bisnis yang lebih baik.      Ber...